Sebelum dilakukannya titik Nol, diadakan musyawarah pra plaksanaan dan penentuan titik nol oleh pemerintah Desa Taba Mutung Kecamatan Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah. Musyawarah digelar di Gedung Serbaguna Desa Taba Mutung Pada Hari Rabu (10/5/2023) Sekitar Pukul 14.00 Wib.
Musyawarah Desa Pra Pelaksanaan ini dihadiri Oleh perwakilan kecamatan karang Tinggi, Babinsa, Bhabinkambitbmas, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, KTD, Ketua LPM beserta masyarakat Desa Taba Mutung. Pembahasan dalam musyawarah Pra Plaksanaan ini salah satunya ialah penentuan titik nol rehap jalan usaha tani (JUT) anjang 147 Meter, lebar 1,6 meter dan rehap jembatan gantung panjang 30 meter, lebar 2 meter.
Pada kesempatan ini juga Kasi PMD Kecamatan Karang Tingi menyampaikan harapannya sekaligus membuka acara.
" saya selaku mewakili Pemerintah Kecamatan Karang Tinggi berharap dengan mulainnya kegiatan Rehap Jalan usaha tani dan rehap jembatan gantung ini akan mempermudah akses mobilitas masyarakat khusunya masyarakat Desa Taba Mutung"
Kepala Desa Taba Mutung, Erpan menjelaskan rehap jalan usaha tani dan rehap jembatan gantung ini sudah masuk perencanaan kegiatan dari tahun 2022 berdasarkan usulan masyarakat desa Taba Mutung dikarenakan jalan dan jembatan ini adalah salah satu akses masyarakat untuk mengeluarkan hasil pertanian,sehingga menjadi prioritas pembangunan ditahun 2023 ini, dalam kesempatan ini juga kepala Desa Taba Mutung menyampaikan untuk kegiatan rehap ini kita tetap secara Swakelola yang mana pekerjaan ini akan dilaksanakan oleh warga desa taba mutung yang akan dikordinir oleh pelaksana kegiatan yaitu Kasi Kesejahtraan Sosial (Bapak M. Hatta), Jelas Kades Taba Mutung.